Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pelaku Ludahi Pegawai PLN: Emosi Listrik Akan Diputus saat Sedang Layani Pembeli

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 31 Juli 2021 |21:14 WIB
Alasan Pelaku Ludahi Pegawai PLN: Emosi Listrik Akan Diputus saat Sedang Layani Pembeli
Reza saat dihadirkan di gelar perkara kasus meludahi pegawai PLN (Foto: MPI/Wahyudi)
A
A
A

Sementara itu, Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution, mengatakan tersangka ditangkap di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01:00 WIB.

Tersangka Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh korban Ayu Miranda.

“Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315,” ujar AKP AW Nasution.

Sebelumnya, rekaman video yang menunjukkan tindak perbuatan tak menyenangkan oleh seorang pria terhadap petugas PLN, pada Kamis 29 Juli 2021 pukul 15:02 WIB di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, viral di media sosial. Pria yang belakangan diketahui berinisial MRS alais Reza itu mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan listriknya.

Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021. Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan. Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement