Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesawat Presiden Dicat Ulang, Ini Penjelasan Istana

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 03 Agustus 2021 |12:15 WIB
Pesawat Presiden Dicat Ulang, Ini Penjelasan Istana
Pesawat presiden dicat jadi merah-putih jadi viral (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Beredar kabar di media sosial bahwa pesawat kepresidenan dilakukan pengecatan ulang. Kabar tersebut pun dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Sekadar diketahui, dalam sebuah foto yang viral di media sosial, pesawat presiden yang tadinya berwarna biru, kini berubah jadi merah-putih.

“Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang,” katanya, Senin (3/8/2021).

Dia mengatakan pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019 karena bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Di mana poses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.

“Namun, pada tahun 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin. Sehingga yg dilaksanakan pengecatan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. Sebagai informasi, perawatan rutin memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu,” ujar Heru.

Baca Juga : Viral Video Jeritan Hati Sopir Angkot: Bensin Saja Minta Sama Istri!

Dia menjelaskan bahwa perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Sehingga tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya.

“Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan,” tuturnya.

Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Dimana alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.

“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” jelasnya.

Heru menambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri.

“Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement