MAMUJU - Seorang pria berinisial S (38) di Mamuju, Sulawesi Barat diringkus polisi. Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa mengusir roh jahat dan mendatangkan rezeki.
Pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju bekerjasama Polres Polman di Kecamatan Wonomulio, Kabupaten Polewali Mandar. Sebelumnya, pelaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya di Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju.
Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio, Polda Sumsel Ungkap Saldo di Rekening Tak Capai Rp2 Triliun
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mendatangi korbannya dan mengaku sebagai dukun yang bisa mengusir roh jahat di dalam rumah dan bisa mendatangka rezeki.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah teko atau cerek. Lalu meminta korbannya untuk memasukkan hartanya ke dalam teko tersebut, seperti perhiasan dan uang.