Setelah korban lengah, pelaku kemudian membawa lari harta korban. Dari tangan pelaku, polisi meyita barang bukti berupa gelang emas dan uang tunai Rp2,5 juta yang diduga milik korban serta sebuah teko atau ceret yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Baca Juga: Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang ikut membantu pelaku S melakukan aksi penipuan.
(Arief Setyadi )