Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Tidak Ditahan

Faisal Mustafa , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |18:07 WIB
Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Tarung Bebas di Makassar Tidak Ditahan
Dua pelaku tarung bebas di Makassar ditetapkan tersangka. (Foto : Sindonews/Faisal Mustafa)
A
A
A

Jamal menyebut para terduga pelaku itu diamankan di berbagai lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, sejak Selasa (3/8) malam. Mereka berinisial RA, EI, AB, MA, TS, MRA, MAF dan MAS.

Dia menyebut lokasi ajang tarung bebas di dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu berada di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar dan direkam pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 01.30 Wita.

Perwira Polri satu bunga ini menyatakan ajang tarung bebas ini berawal dari publikasi oleh akun instagram @makassarstreet_fight. Kemudian beberapa orang tertarik menjadi penonton dan petarung, sehingga melakukan registrasi lewat direct message atau DM.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement