Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Ingatkan Pemda Update Data Laporan Penanganan Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |10:21 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Update Data Laporan Penanganan Covid-19
Kemendagri (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melaporkan data paling mutakhir mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Ardian pada saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Perubahan APBD Provinsi bersama Pemerintah Daerah seluruh Indonesia secara virtual, Jumat 6 Agustus 2021.

"Perlu ditekankan yang menjadi prioritas di dalam laporan tersebut mencakup bidang kesehatan, penanganan dampak, dukungan ekonomi dan bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri pada Sabtu (7/8/2021).

Baca juga: Penguatan Posko PPKM dan Komunitas, BNPB Bagikan Masker hingga Hand Sanitizer di Medan

Menurut Ardian, tiga hal tersebut akan dilaporkan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden secara berkala. Untuk itu, dirinya meminta agar laporan yang disampaikan harus benar-benar update. Hal itu juga untuk menghindari terjadinya polemik mengenai progres penanganan Covid-19 di setiap daerah.

"Yang menjadi catatan saya, ada ketidakcocokan data yang kami terima dari Kementerian Keuangan, sebab laporan yang diberikan daerah sering merupakan laporan yang belum update. Untuk itu ke depannya agar (pemerintah daerah) memperbaiki laporan di masing-masing daerah," tandasnya.

Baca juga: Kemendagri: Data Vaksinasi Covid-19 Harus Bersumber dari NIK Dukcapil

Dalam kesempatan tersebut, Ardian juga mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan di daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD sesuai koridor perundang-undangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement