Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singapura Akan Ubah Kebijakannya Terkait Pekerja Asing

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |13:47 WIB
Singapura Akan Ubah Kebijakannya Terkait Pekerja Asing
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. (Foto: Reuters)
A
A
A

SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan menyesuaikan kebijakan pekerja asing untuk mengatasi kekhawatiran di antara penduduk setempat atas persaingan pekerjaan, bahkan ketika pusat bisnis global tetap terbuka untuk talenta dari luar negeri. Hal itu disampaikan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada Minggu (8/8/2021).

"Kami harus menyesuaikan kebijakan kami untuk mengelola kualitas, jumlah, dan konsentrasi orang asing di Singapura," kata Lee Hsien Loong dalam Pesan Hari Nasionalnya sebagaimana dilansir Reuters.

BACA JUGA: Bayi Terkecil di Dunia Akhirnya Pulang Setelah 13 Bulan di Rumah Sakit 

“Jika kita melakukan ini dengan baik, kita dapat terus menerima pekerja asing dan imigran baru, seperti yang kita harus lakukan.” 

Tenaga kerja asing telah lama menjadi masalah utama di Singapura, tetapi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 telah meningkatkan kekhawatiran pekerjaan di kalangan penduduk setempat di saat negara kota itu mulai pulih dari resesi terburuknya tahun lalu.

BACA JUGA: Singapura Puji Indonesia Mampu Tangani Perbedaan Pandangan Keagamaan  

Masalah ini juga disorot oleh partai-partai oposisi selama kampanye pemilihan umum tahun lalu ketika mereka melakukan tantangan bersejarah terhadap partai berkuasa Partai Aksi Rakyat, yang telah memerintah Singapura sejak kemerdekaannya pada1965.

Menurut statistik pemerintah sekira 30% dari 5,7 penduduk Singapura berstatus bukan penduduk tetap, naik dari sekira 10% yang tercatat pada 1990.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement