Ibnu memastikan bahwa pihaknya telah melakukan proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak.
"Akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," pungkasnya.
Baca juga: Imigrasi: 20 TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat!
(Fakhrizal Fakhri )