Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menangis Sesenggukan, Nakes Vaksin Kosong Mengaku Kelelahan Suntik 599 Orang Sehari

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |14:30 WIB
Menangis Sesenggukan, Nakes Vaksin Kosong Mengaku Kelelahan Suntik 599 Orang Sehari
Nakes jadi tersangka karena suntikkan vaksin kosong. (Foto: Yohannes T)
A
A
A

Sebelumnya, polisi telah menetapkan EO sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Ancaman hukumannya 1 tahun penjara. 

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement