JAKARTA - Pihak kepolisian bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus berupaya mengurangi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta pada 12-16 Agustus 2021.
Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan Kodam Jaya merubah strategi dalam membatasi mobilitas masyarakat pada perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta dari sebelumnya ada titik pos penyekatan permanen dengan menutup akses jalan.
Kini strategi yang digunakan lebih terbuka dan fleksibel, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya untuk segmen esensial dan kritikal.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies Jadikan Sertifikat Vaksinasi Syarat Aktivitas
"Untuk menggantikan 100 titik penyekatan ada tiga cara tindakan yang akan kita lakukan selama PPKM Level 4 diperpanjang hingga 12 - 16 Agustus 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/8/2021) ketika dikonfirmasi.
Ia menyebutkan apabila nantinya pemerintah mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Jakarta pada 16 Agustus 2021, maka pihaknya juga akan kembali memperpanjang pola untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
"Ada tiga metode yang kita lakukan dalam mengurangi mobilitas warga, yakni Ganjil Genap, patroli, dan penutupan kawasan yang melanggar protokol kesehatan," jelas Sambodo Purnomo Yogo.