JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di sejumlah lokasi. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (13/8/2021), terdapat 5 gerai layanan SIM Keliling yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan
4. Mall Citraland Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat