Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengguna MRT Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Sabtu, 14 Agustus 2021 |02:32 WIB
Pengguna MRT Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19
MRT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh pelanggan MRT Jakarta wajib memiliki serta menunjukkan surat bukti vaksinasi Covid-19, sebagai syarat menggunakan moda transportasi massal tersebut.

“Sertifikat vaksin Covid-19 digunakan sebagai syarat perjalanan menggunakan MRT Jakarta,” tulis @mrtjkt dalam caption Instagram, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: BNPB Bagikan 60 Ribu Masker di Berbagai Pusat Aktifitas Jakarta

Hal ini berkenaan dengan telah dikeluarkannya SK Kapala Dinas Perhubungan No. 321 Tahun 2021, pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

“Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis @mrtjkt dalam caption Instagramnya.

Selain itu, terdapat pengecualian terhadap sertifikat vaksin berlaku bagi:

1. Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu 3 (tiga) bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement