Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mencuat Isu Pemilu Diundur, KPU Tegaskan Bakal Tetap Digelar pada 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 18 Agustus 2021 |17:26 WIB
Mencuat Isu Pemilu Diundur, KPU Tegaskan Bakal Tetap Digelar pada 2024
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
A
A
A

JAKARTA - Mencuat isu Pemilu 2024 bakal diundur ke 2027. Hal tersebut langsung menimbulkan polemik. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, bahwa isu tersebut tidak benar. Pemilu bakal tetap digelar pada 2024. 

Pihaknya menduga isu tersebut berhembus merujuk munculnya wacana dilakukannya revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, pada perkembangannya, pemerintah dan DPR telah memutuskan bahwa tak ada revisi terhadap UU tersebut.

Baca Juga:  KPU Matangkan Manajemen Risiko Pemilu 2024 di Tengah Pandemi

KPU sebagai lembaga penyelenggara hanya taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, telah diatur pada Pasal 167 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement