SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Jokowi juga merespons usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dilontarkan sejumlah kalangan.
"Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan. Dan yang paling penting, kita semua menghormati konstitusi yang kita miliki," kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/10/2026).
Dikatakannya, setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Seperti di Indonesia, ada tahapan dari SD, SMP, SMA, S1, termasuk juga diploma.
Demikian pula di luar negeri, juga memiliki sistemnya sendiri. Ada yang seperti SD, SMP, kemudian secondary school, lalu masuk ke universitas. Namun, ada juga sistem yang melewati program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1.
"Saya kira setiap negara sistemnya beda-beda, dan yang paling penting Mas Wapres sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1, mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya kan mestinya sudah selesai. Kalau belum, ya nggak bisa daftar ke S1-nya," ucapnya.