Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih 50 Kali Beraksi, Sindikat Emak-Emak Pencopet Akhirnya Ditangkap Polisi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |15:18 WIB
Lebih 50 Kali Beraksi, Sindikat Emak-Emak Pencopet Akhirnya Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah lebih 50 kali beraksi, aksi sindikat emak-emak pencopet akhirnya harus berakhir di jeruji penjara. Aparat Polda Metro Jaya menangkap sindikat emak-emak pencuri yang telah melakukan aksinya itu selama 3 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya lima orang yang melakukan aksi tersebut di antaranya YR, pelaku utama dibantu dua ibu-ibu lainnya WM, RH. Kemudian RJ dibantu YR, dan SS selaku penadah kasus tersebut.

"Keterangan awal tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan copet di tempat keramaian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:  Viral! Copet Asyik Gasak Dompet Penumpang Bus Transjakarta

Lebih lanjut Yusri mengatakan, sindikat pencurian ini bergerak secara bersama dengan sangat profesional di sejumlah tempat keramaian seperti mal dan pasar. Modus sindikat tersebut terhitung profesional sehingga aksinya tidak diketahui.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement