JAKARTA - Covid-19 terus melanda dunia dan sampai saat ini telah menyebabkan lebih dari 200 juta orang terdiagnosis dan 4 juta orang meninggal. Dihadapkan dengan puncak pandemi lainnya yang disebabkan oleh virus varian Delta yang sangat menular, semua negara di seluruh dunia sangat menantikan kemampuan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk memperkuat tindakannya untuk menyelesaikan krisis.
Menteri Luar Negeri Jaushieh Joseph Wu khusus menulis artikel yang menyatakan bahwa Taiwan siap memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional, dan sekarang saatnya PBB menerima Taiwan.
Menteri Wu mengatakan bahwa dalam menghadapi gelombang pandemi yang meningkat baru-baru ini, Taiwan telah mampu mengendalikannya dengan baik, dan karenanya memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan negara sahabat dan mitra untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi tersebut.
“Taiwan memiliki kemampuan anti pandemi yang sangat baik, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rantai pasokan global dengan cepat, dan memberikan bantuan substantif berkelanjutan kepada negara mitra. Sehingga tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB,” ujarnya Menteri Wu dalam rilis yang diterima Okezone, Jumat (20/8/2021).
Menteri Wu menyatakan bahwa di bawah tekanan Republik Rakyat China, yang mana PBB dan badan-badan terkait terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.
Baca juga: Rayakan HUT Ke-100 Partai Komunis, Presiden China Sebut Unifikasi Taiwan 'Tugas Sejarah'
Namun, lanjutnya, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada Republik Rakyat China untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB.
“Faktanya, Republik Rakyat China tidak pernah memerintah Taiwan, hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional. Republik Rakyat China benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan ‘Prinsip Satu China’ Beijing,” ujarnya.
Menteri Wu mengatakan, kekonyolan ini juga mencakup poin-poin berikut: pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara.
Menurutnya, satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Mengecualikan rakyat Taiwan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa.