BANDA ACEH– Ratusan masyarakat dibantu sejumlah petugas Satpol PP di Kabupaten Pidie, Aceh membongkar paksa pondok dagang di pinggir Pantai Pelangi Kota Sigli, Aceh. Pasalnya lapak-lapak tersebut kerap dijadikan tempat maksiat.
Masyarakat yang marah sebenarnya telah memperingatkan agar lokasi itu tidak dijadikan tempat maksiat. Namun, karena peringatan itu tidak digubris dan perbuatan seperti itu kerap terjadi, masyarakan Gampong Kuala Pidia akhirnya melakukan pembongkaran lapak-lapak tersebut.
BACA JUGA: Oknum Satgas Covid-19 Tertangkap Kamera Curi Ponsel Pengunjung Saat Razia Kafe
Warga bahkan mendatangi lokasi sambil menenteng spanduk bertuliskan “Bongkar Maksiat” yang dipancangkan di tempat tersebut.
Tak lama kemudian sejumlah personil Satpol PP, polisi, dan TNI ikut membantu warga melakukan pembongkaran.
BACA JUGA: Banjir di Batubara Berpotensi Meluas, BPBD Siaga Penuh 24 Jam
Kepala desa setempat, Teuku Shadliat menyatakan pembongkaran paksa lapak-lapak tersebut terpaksa dilakukan karena tindak kemaksiatan sering terjadi dan mencemarkan nama gampong.
(Rahman Asmardika)