Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Mantan Presiden Tersandung Korupsi 'Skandal Tuna', Rugikan Negara Rp29 Triliun

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |07:59 WIB
Anak Mantan Presiden Tersandung Korupsi 'Skandal Tuna', Rugikan Negara Rp29 Triliun
Salah satu kapal tuna yang terkait skandal korupsi yang melibatkan anak mantan Presiden Mozambik (Foto: Reuters)
A
A
A

Pada 2016, pemerintah menukar sebagian utangnya dengan obligasi konvensional yang diterbitkan negara. Segera setelah itu, ia mengakui pinjaman skala penuh, memicu krisis ekonomi di Mozambik.

Mata uang negara itu kehilangan sepertiga nilainya, inflasi melonjak dan donor asing ditarik keluar.

"Hukum Mozambik mengatakan bahwa ketika eksekutif mengambil pinjaman, itu harus memberitahu parlemen. Itu cukup jelas,” terang Richard Messick, yang menulis Blog Anti-Korupsi Global, kepada program Newsday BBC.

Dia mengatakan dampak skandal ini menyebabkan jutaan orang jatuh ke dalam kemiskinan dan beberapa miliar dolar ‘terbuang’ dari pertumbuhan ekonomi.

Pinjaman tersebut dikeluarkan oleh Credit Suisse dan bank Rusia VTB kepada tiga perusahaan Mozambik: Proindicus, Ematum (Mozambique Tuna Company) dan MAM (Mozambique Asset Management).

Tiga mantan bankir Credit Suisse telah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang di AS atas kasus tersebut.

Mozambik menggugat Credit Suisse di pengadilan London, meminta beberapa pinjaman dibatalkan dan juga mencari kompensasi.

Credit Suisse telah mengeluarkan klaim balasan di pengadilan Inggris terhadap Mozambik dan sebelumnya mengatakan mantan karyawan bertindak tanpa sepengetahuan perusahaan.

Salah satu orang penting dari persidangan adalah mantan Menteri Keuangan Manuel Chang. Dia telah ditahan di Afrika Selatan sejak Desember 2018, sebagai tanggapan atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Amerika Serikat (AS), atas tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, penipuan sekuritas, dan pencucian uang.

Kantor berita Reuters melaporkan pihak berwenang Afrika Selatan baru saja setuju untuk mengekstradisi dia ke Mozambik, bukan ke AS. Namun dia menyangkal melakukan kesalahan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement