Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Pemikiran Proklamator Bangsa Soal Ekonomi Kerakyatan Relevan Diterapkan Saat Ini

Dani M Dahwilani , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |10:31 WIB
Pemikiran Proklamator Bangsa Soal Ekonomi Kerakyatan Relevan Diterapkan Saat Ini
Gagan Bung Karno dan Bung Hatta tentang ekonomi kerakyatan relavan diterapkan saat ini.(Foto:Ist)
A
A
A

Hal senada diungkapkan putri bungsu Bung Hatta Halida Nuriah Hatta. Dalam mengisi kemerdekaan, ujar Halida, Bung Hatta mencoba untuk menyediakan fasilitas ekonomi bagi rakyatnya melalui koperasi, yang dikelola dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Baca: Warga Labura Ditangkap Bawa Sabu, Dua Senpi Rakitan Disita.

"Setiap individu yang menjadi anggota koperasi itu mempunyai hak bicara dalam kegiatan ekonomi. Sehingga para anggota memiliki andil dalam memajukan koperasi, sebagai sebuah organisasi untuk mengangkat harkat martabat kehidupan mereka," katanya.

Wartawan Senior Hasril Channiago mengatakan, pemikiran Bung Hatta, khususnya dalam membangun ekonomi kemandirian yang berbasis kerakyatan yaitu koperasi, masih sangat relevan dan dibutuhkan. Hanya saja, harus ada kemampuan politik dan kemauan negara untuk melaksanakannya.

Menurut Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusat Kebudaya Minangkabau (PKM) ini, harus ada keberpihakan untuk membangun koperasi dan UKM, salah satunya pembatasan atau pengaturan jaringan ritel raksasa. Baca Juga: 2 Wisatawan Asal Minahasa Hilang Terseret Ombak Pantai Kalapa di Lebak.

"Jadi sekarang yang kita perlukan adalah kemauan untuk mengimplementasikan pondasi landasan-pemikiran yang sudah dirumuskan oleh Bapak Bangsa kita, khususnya Bung Karno dan Bung Hatta," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement