Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Naikkan Kasus M Kece ke Penyidikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |16:45 WIB
Polisi Naikkan Kasus M Kece ke Penyidikan
Kabag Penum Polri Kombes Ramadhan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memastikan telah mengantongi dua alat bukti terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat ini penyidik resmi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini di tahap penyelidikan.

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Youtuber Penghina Islam dan Rosulullah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kadiv Humas: Penyelidikan Sedang Dilakukan

Kendati demikian, Ramadhan menekankan, sampai saat ini Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan berstatus terlapor.

Ramadhan menuturkan, dua barang bukti yang menguatkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, di antaranya adalah screenshoot dan video pernyataan Muhammad Kece yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Youtuber M Kace Menghina Islam Bikin Resah, DPR: Harus Ditindak Tegas, Menimbulkan Kekacauan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement