Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Jepang Hukum Mati Bos Kudo-Kai, Kelompok Yakuza Terkejam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |09:34 WIB
Pengadilan Jepang Hukum Mati Bos Kudo-Kai, Kelompok Yakuza Terkejam
Foto: Tokyo Online News.
A
A
A

Karena tidak ada korban yang diyakini terkait dengan geng saingan Yakuza, pihak berwenang mendorong hukuman mati untuk Nomura dan hukuman penjara yang panjang untuk Tanoue.

Setelah hukumannya, Nomura tampaknya mengancam hakim yang menyampaikannya, mengatakan bahwa dia akan menyesali langkah itu selama sisa hidupnya.

Putusan pengadilan diyakini sebagai pertama kalinya pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap bos Yakuza, karena negara itu menindak aktivitas geng secara nasional di tengah menurunnya dukungan untuk mafia yang sebelumnya lebih ditoleransi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement