Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Seorang PNS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |13:32 WIB
Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Periksa Seorang PNS
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Ali Fikri, Jumat, 16 April 2021.

Belakangan, KPK juga telah melarang seorang pengacara bernama Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini. Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan.

Lucas dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga tersangkut dengan perkara ini. Lucas diminta untuk tetap berada di Indonesia agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, maka yang bersangkutan tidak bisa beralasan sedang ada di luar negeri.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement