Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Misteri Potongan Tangan di Karawaci, Polisi Ungkap Pelakunya

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |17:44 WIB
Misteri Potongan Tangan di Karawaci, Polisi Ungkap Pelakunya
Foto: Okezone
A
A
A

"Berlanjut dari situ unit reskrim melakukan olah TKP dan pendalaman, sehingga tertangkap pelaku berawal dari laporan orangtua korban bahwa anaknya kena bacok," tutup Deoniju.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement