JEMBER - Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur, Mirfano, angkat bicara terkait penerimaan honor pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19 yang diterimanya mencapai Rp70 juta selama sebulan terakhir.
"Pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19 dan kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," katanya seperti dilansir Antara di Jember, Jumat (27/8/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba, 4 Oknum Kepala Desa Ditangkap di Jember
Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman dengan nominal sekali pemakaman Rp100 ribu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021 sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
Hal tersebut menuai kecaman dari sejumlah pihak karena menerima honor atas kematian pasien Covid-19 dengan nominal Rp100 ribu untuk setiap kegiatan pemakaman warga yang meninggal akibat virus corona tersebut.
"Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi karena pada Juli 2021 tercatat kematian karena Covid-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi," tutur Mirfano.
Menurutnya, para petugas pemakaman harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
"Kematian warga yang meninggal akibat Covid-19 di atas 40 orang setiap hari yang sangat mendadak dan tidak dapat diprediksi, sehingga kami setiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir," katanya.
Baca Juga: Pulang ke Jember Jelang Lebaran, 39 Pekerja Migran Langsung Dikarantina