JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece dan Ustadz Yahya Waloni ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kasus ujaran kebencian hingga penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar kasus yang menjerat keduanya dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Jadi dua kasus yang terakhir seperti M Kece dan Yahya Waloni itu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar tidak menimbulkan sikap apriori dalam kehidupan beragama," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam diskusi secara daring, Sabtu (28/8/2021).
Amirsyah menilai, dalam kehidupan beragama seharusnya dapat menjadikan cara berpikir dan bertutur kata untuk lebih maju dalam mendorong sebuah peradaban bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
"Sebab bangsa ini kalau dibiarkan polarisasi beragam yang ekstrem ke kiri, ekstrem ke kanan ini bangsa ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.
Terus terang saya mengatakan ini karena saya merasakan bagaimana praktik-praktik kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari menimbulkan polarisasi," ujarnya.