JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan menempatkan jajarannya di setiap sekolah di Jakarta yang akan melaksanakan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) guna mengurai kepadatan lalu lintas di hari pertama pada Senin (30/8/2021).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait daftar sekolah yang akan memulai PTM tahap pertama nanti.
“Kita akan koordinasi dengan Dinas, sekolah-sekolah mana saja yang akan mulai PTM. Nanti kita tempatkan anggota di sana,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 610 Sekolah di Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Penempatan anggota ini pun dilakukan guna mengantisipasi atau pun mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di lokasi sekolah.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 610 sekolah di wilayah DKI Jakarta bakal menggelar pembelajaran tatap muka mulai besok, Senin (30/8/2021). Sekolah tatap muka tersebut digelar usai status PPKM di Ibu Kota turun menjadi level 3.
Dalam surat keputusan Dinas Pendidikan Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tercantum daftar 610 yang akan menggelar sekolah tatap muka.
Dalam SK itu disebutkan, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Satuan Pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika sekolah yang tak menerapkan protokol kesehatan ketat saat pembejalaran tatap muka maka kegiatan tatap muka disetop sementara.
"Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Diktum Kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I," demikian bunyi SK tersebut.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.