Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Sakit, Kasus Hukum Ustadz Yahya Waloni Tetap Diusut Tuntas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |05:41 WIB
Meski Sakit, Kasus Hukum Ustadz Yahya Waloni Tetap Diusut Tuntas
Yahya Waloni saat ditangkap polisi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Baca juga: MUI : Kasus M Kece dan Ustadz Yahya Waloni Harus Dijadikan Pelajaran Berharga

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, di kediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement