Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil: Badan Publik yang Tidak Informatif Anggarannya Akan Didiskon

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |15:18 WIB
Ridwan Kamil: Badan Publik yang Tidak Informatif Anggarannya Akan Didiskon
foto: ist
A
A
A

BANDUNG - Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan publik lainnya yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi yang dihasilkan dari penilaian Monev Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Barat akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya.

(Baca juga: Duh! Wanita Cantik Ini Jadi Korban Becak Hantu)

Hal tersebut diutarakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat Zoom Meeting persiapan Monitoring, Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada badan Publik Jawa Barat tahun 2021, oleh Komisi Informasi Jabar, Senin (29/8/2021).

(Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Bandit Bersenjata Laras Panjang)

“Semakin baik predikat keterbukaan informasinya, semakin besar pagu bantuan yang akan diberikan nantinya. Imbauan ini penting saya kemukakan demi akuntabiltas dan efektivitas APBD di depan publik,”ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang transfaran, jabar juga memiliki perda TPA. Kedua, Harus selaras antara predikat jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh Badan publik yang ada di Jawa Barat.

“Dan yang ketiga, untuk efektifitas APBD dan pertanggung jawaban ke publik, bagi OPD dan Badan Publik yang menerima hibah atau Bantuan, predikat badan publik hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya,” bebernya.

“Untuk itu saya meminta agar seluruh badan publik yang ada di jawa barat dapat kompetebel dengan predikat jabar sebagai provinsi informatif di tingkat nasional, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menambahkan, badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan

“Monev merupakan amanat UU no 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang” tegasnya.

Menurut dia, bahwa Jawa Barat sudah 3 tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif dengan demikian itu menandakan adanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement