MAKASSAR - Tim Reskrim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 7 orang pelaku penculikan dan penyekapan terhadap korban berinisial A (34) yang profesi sebagai pengemudi taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap kejadian ini dipicu persoalan asmara. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti telepon genggam, parang dan juga mobil.
Baca Juga: Dirampok, Sopir Taksi Online Disekap lalu Dibuang ke Bukit di Gorontalo
Sebanyak tujuh orang pelaku penculikan dan kekerasan terhadap korban digiring ke Polrestabes Makassar. Ketujuh pelaku ini diamankan polisi lantaran bekerja sama melakukan tindakan penculikan hingga korban dibuang sampai ke daerah Gorontalo. Motif pelaku membuang korban lantaran sakit hati.
Para pelaku yang berhasil ditangkap ini masing-masing bernama Aziz alias Cici (53), Abdul alias Nikko (41), Harun (48). Kemudian, Mahadita Prionggoro alias Adit (37), Mahendra Adi Saputra (29), Abu Darda Deot (41) dan seorang wanita bernama Nikita Apriani (30).
Dari hasil keterangan polisi, otak penculikan dan penyekapan ini merupakan seoarang perempuan yakni Nikita Apriani pengusaha asal Jakarta, ia meminta kepada pelaku untuk menculik korban lantaran sakit hati telah diputuskan.
Diketahui, pelaku dan korban sebelumnya saling kenal, bahkan sempat berhubungan asmara. Korban bahkan menjadi driver offline pelaku , namun belakangan hubungan mereka kandas di tengah jalan lantaran diketahui oleh istri korban.