Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Modus Korupsi Kepala Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |10:36 WIB
KPK Sebut Jual Beli Jabatan Jadi Modus Korupsi Kepala Daerah
Bupati Probolonggo Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Ipi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memetakan celah tindak pidana korupsi di daerah selain jual beli jabatan. Mayoritas celah korupsi di daerah yakni berada di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK kerap menemukan kasus suap pengadaan barang dan jasa di daerah.

"Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa," beber Ipi.

Tak hanya itu, sambungnya, KPK juga mengendus adanya potensi penyelewengan di sektor penerimaan daerah serta sektor perizinan. KPK mewanti-wanti para kepala daerah agar menjauhi segala bentuk tindakan yang berpotensi berujung pada praktik rasuah ataupun merugikan negara.

"Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement