JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal segera menjemput tersangka dugaan penodaan agama Ustadz Yahya Waloni dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Yahya dinyatakan telah sehat dan bisa dilakukan rawat jalan.
Selain itu, pihak RS Polri Kramat Jati, juga telah melayangkan surat pemberitahuan Ybahwa ahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).
"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Ramadhan menyatakan bakal kembali menginformasikan soal kelanjutan penanganan hukum terkait Yahya Waloni, jika sudah dibawa kembali ke Bareskrim Polri.
"Nanti kalau sudah dijemput diinformasikan," ujar Ramadhan.