Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli 3 Gadis, Pemuda Ini Dipolisikan

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2021 |00:32 WIB
Cabuli 3 Gadis, Pemuda Ini Dipolisikan
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MANADO - Seorang pemuda berinisial PL alias Peter (20), warga Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, dilaporkan ke polisi. Pemuda itu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga gadis yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku dilaporkan orang tua korban berinisial SH (37) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak gadisnya ARH (8).

"Kejadian tersebut tejadi sejak 11 Desember 2020 sekira pukul 17:00 Wita di Kelurahan Bitung Karang Ria, Kecamatan Tuminting, dimana peristiwa itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (2/9/2021).

Pencabulan itu berawal saat korban tengah bermain bersama temannya dekat kios milik pelaku. Saat korban hendak mengambil sesuatu di dalam kios, pelaku langsung mamanggilnya dan melecehkannya.

"Bahkan setelah ditanya keterangan korban hal tersebut sudah terjadi secara berulang kali," ujar Kompol Taufiq Arifin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement