Selain korban ARH, pelaku ternyata melakukan perbuatan yang sama terhadap NS (11) pada 2 Agustus 2021 dan KFD (11) pada 14 Agustus 2021.
Baca Juga : Bocah di Medan Dicabuli 10 Pria, Korban Disekap hingga Disulut Api Rokok di Pikap
"Laporannya saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar Aruan.
(Erha Aprili Ramadhoni)