Seperti diketahui, Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah dua kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan polisi satwa atau K9 ke lokasi kejadian. Namun sampai sejauh ini, polisi belum berani mengambil kesimpulan apapun terkait pelaku pembunuhan keji tersebut.
Sejauh ini, sejumlah kejanggalan muncul ke permukaan terkait pembunuhan itu. Yang paling menjadi perhatian masyarakat adalah, pelaku hanya menggasak tiga unit telepon seluler atau handphone (HP) milik korban Amelia.
Sedangkan uang tunai Rp30 juta, perhiasan emas, dan mobil mewah Alphard di garasi rumah, tidak diambil oleh pelaku.
"HP yang hilang (milik Amelia), yakni, IPhone 11, IPod, dan Samsung. Sedangkan uang Rp30 juta, (perhiasan) emas mamah (almarhumah Tuti), dan ATM mamah dan Amel masih ada. Gak hilang," kata Youris (34), kaka kandung Amelia atau, anak pertama almarhumah Tuti.
(Angkasa Yudhistira)