Selanjutnya, Azas meminta Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo untuk melakukan penindakan kepada dua oknum petugas Dishub tersebut. Lebih lanjut, Azas meminta seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan secara transparan.
“Tindakan tegas harus dilakukan secara transparan dan kami diikutsertakan sebagai saksi bahwa tindakan tegas sudah dilakukan dan diberikan kepada petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan kepada sopir bus kami,” tegasnya.
“Saya menunggu dan harus ikut menyaksikan penindakan terhadap para petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan tersebut,” sambungnya.
Terakhir, Azas juga meminta agar uang yang telah diserahkan kepada dua oknum anggota Dishub dikembalikan. Adapun pengembalian jug harus dilakukan oleh dua petugas yang meminta saat itu.
“Juga kami meminta agar uang yang diperas itu harus dikembalikan kepada kami dan diberikan oleh si petugas Dishub langsung kepada kami.” tandasnya.
Sementara, MNC Portal Indonesia masih belum mendapati keterangan dari Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. MNC Portal sudah mencoba menghubungi namun tidak ada respon.
(Arief Setyadi )