JAKARTA - Sebanyak 5 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang telah terindentifikasi dari total 41 jenazah yang di bawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenazah pertama yang berhasil teridentifikasi yakni atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue dan telah diserahkan ke pihak keluarga. Kemudian 4 jenazah lainnya atas nama Dian Adi Priana bin Cholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil bin Arwani (50), dan Alvin Bin Marsum (23).
Kepala Pusat INAFIS Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto mengatakan, Tim DVI RS Polri Kramat Jati telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kantong jenazah. Kantong pertama dengan nomor 32 PMJ/RSPol/0014, yang diperiksa melalui pengambilan sampel sidik jari serta penelusuran database Dukcapil dan data antem mortem.
"Hingga kami meyakini jenazah adalah bernama Dian Adi Priana,"ungkap Hudi di Rumah Sakit Polri, Jumat (10/9/2021).
Dian merupakam warga Kecamatan Cisauk, Banten selaku warga binaan Lapas Tangerang Blok C II. Dengan cara yang sama, pemeriksaan terhadap kantong jenazah dengan nomor 009 PMJ/RS Pol/ 0039 diketahui bahwa jenazah tersebut bernama Kusnadi bin Rauf.