JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang. Jenazah yang berhasil teridentifikasi antara lain atas nama Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Busthanil Arifin bin Arwani (50) Alfin bin Marsum (23).
Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pop Rusdi Hartono mengatakan, empat jenazah korban kebakaran yang teridentifikasi masing-masing diketahui dari sidik jari dan rekam medis.
"Jadi hari ini dari 41 jenazah tim telah berhasil mengidentifikasi 5 jenazah, kemarin 1 sekarang 4," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Polisi: Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Baru Selesai
Dikatakan Rusdi, seluruh jenazah yang telah teridentifikasi akan diserahkan ke pihak Dirjen PAS untuk dilakukan proses penyerahan kepada pihak keluarga. "Tentunya yang telah teridentifikasi tim akan berkoordinasi dengan Dirjen PAS tentunya yang akan menyerahkan ke pihak keluarga," ucapnya.