PESISIR BARAT - Seorang oknum Peratin (kepala desa) di Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat diamankan polisi karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Penangkapan oknum kades TA itu dibenarkan oleh Camat Bengkunat, Darmadi. Kata dia, pelaku diamankan di kediamannya pada Jumat 10 September 2021.
"Iya benar, Peratin Sumber Rejo digrebek di rumahnya tadi malam sekitar pukul 20:00 WIB terkait kasus narkoba", ujarnya, Sabtu 11 September 2021.
Sempat tak percaya dengan informasi penggerebekan tersebut, Darmadi lantas mengintruksikan Stafnya untuk melihat kondisi rumah oknum kades tersebut.
Baca juga: Viral Video Dangdutan Tanpa Prokes, Pak Kades Membantah