Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Antrean Membeludak di Stasiun Bekasi

Rahmat Hidayat , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |10:53 WIB
Penumpang KRL Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Antrean Membeludak di Stasiun Bekasi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Usai masa sosialisasi, PT KAI Commuter resmi menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan bagi penumpang KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat pada Senin (13/9/2021) pagi. 

Penumpang juga dapat menunjukan bukti telah divaksin dengan memindai barcode 2 dimensi di stasiun melalui aplikasi PeduliLindungi. Dengan berlakunya peraturan baru ini, pengguna KRL tidak lagi membutuhkan surat tanda registrasi pekerja atau STRP sebagai syarat keberangkatan.

Baca Juga:  Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Naik KRL, Begini Situasi di Stasiun Jakarta Kota

Namun, banyak penumpang yang belum memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi membuat antrean penumpang yang cukup panjang hingga selasar stasiun.

Seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Mekanisme yang diterapkan dengan menunjukkan sertifikat dalam bentuk cetak, digital, atau memindai barcode 2 dimensi di aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, petugas akan meminta pengguna KRL menunjukkan KTP untuk mencocokkan dengan sertifikat vaksin. Meski petugas sudah memasang barcode PeduliLindungi saat hendak masuk ke dalam stasiun. Namun, masih banyak penumpang yang belum memahami dan mengerti. Akibatnya, antrean penumpang KRL pun tidak terhindarkan dan mengular panjang hingga keluar stasiun.

Robby Salamena, penumpang KRL di Stasiun Bekasi mengatakan, awalnya dirinya sempat kesulitan untuk melakukan barcode aplikasi PeduliLindungi setelah dibantu petugas akhirnya, dirinya dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement