Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim Gabungan

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |16:30 WIB
7 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim Gabungan
Buronan kasus pembunuhan ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

SITARO - Pelaku pembunuhan berinisial PG (37) berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2014 silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku membunuh Ahmad Makaminang (21) disebuah acara yang digelar di kawasan Kusu-kusu, Wangurer Barat, Kota Bitung.

“PG itu pelaku pembunuhan pada Mei 2014 lalu, di Wangurer Barat, Bitung. Setelah 7 tahun melarikan diri, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bitung dan Polres Kepulauan Sitaro, Senin (13/9) siang di Siau Barat,” ujarnya Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/9/2021)

Peristiwa berawal saat korban menampar pelaku karena menolak saat ditawarkan miras untuk ketiga kalinya. Pelaku sempat meminta maaf, namun korban kembali menghajarnya saat di luar lokasi acara sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

Baca Juga : Duit Tak Kunjung Bertambah, Dukun Pengganda Uang Dibunuh

"Pelaku mencabut sebilah pisau, kemudian menusuk korban di bagian paha sebanyak satu kali, serta perut dua kali. Korban terjatuh ke selokan hingga meninggal dunia, seketika itu juga pelaku melarikan diri," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku diamankan di Mapolsek Siau Barat, kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement