MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan, dengan meringkus dua orang tersangka.
"Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga:Â Â Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, Polda Jateng Tangkap Kakak Adik
Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan peredaran heroin ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara, saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Baca juga:Â Â Kopi Ekstasi Racikan Pasutri di Medan Dijual Online, Kafe dan Tempat Hiburan Malam
"Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya pula.