Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wujudkan Visi Pemajuan Kebudayaan, Merdeka Belajar Episode ke-13 Hadirkan Kanal Indonesiana

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |10:20 WIB
Wujudkan Visi Pemajuan Kebudayaan, Merdeka Belajar Episode ke-13 Hadirkan Kanal Indonesiana
Kanal Indonesiana. (Foto: Dok.Kemendikbudristek RI)
A
A
A

JAKARTA - Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan kanal media khusus budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini bertujuan untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia.

Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, yakni 'Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana'. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Merdeka Belajar Lahirkan SDM Berkualitas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menuturkan, Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.

Ia memaparkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.

“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-13 secara virtual, Jumat (3/9).

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan lain Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana. “Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” katanya.

Adapun kanal-kanal kebudayaan asing yang didukung pemerintah di negara maju antara lain, Arirang TV yang didukung Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dan BBC Culture yang merupakan saluran radio, televisi, film, laman, dan kanal digital yang didukung Sekretariat Negara Bidang Digital, Media, dan Olahraga Inggris.

“Jika kita berupaya untuk memajukan kebudayaan, kita tidak dapat bergantung pada cara-cara lama. Seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas,” tutur Nadiem.

Menutup pemaparannya, Menteri Nadiem menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki media promosi budaya yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement