JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkap bahwa masih ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi foreign terrorist fighter (FTF) di sejumlah negara, di antaranya ISIS, Filipina dan Afghanistan.
"Berkaitan dengan foreign terrorist fighter berkaitan dengan WNI yang terjebak propaganda ISIS (Suriah dan Irak), kemudian mereka telah berangkat bersama istri dan anak. Kalau kami lihat pendataannya berdasarkan kerja sama jaringan intelijen yang ada termasuk ICRC, berada di zona konflik 1251 orang, kemudian data meninggal dunia 111 orang, bertindak sebagai returnis artinya telah kembali sebanyak 195 orang, deportan 556 orang. Jadi total ada 2.113 orang," kata Boy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Kemudian untuk di Filipina, Boy memaparkan, ada WNI yang terjebak kegiatan aksi terorisme yakni, berada di zona konflik ada sekitar 13 orang, meninggal dunia 11 orang, returnis 4 orang, deportan 7 orang. Sehingga total 35 orang. Demikian juga di Afghanistan sendiri, berada di zona konflik informasinya sekitar 10 orang, di antara mereka direlokasi Suriah, meninggal 2 orang, deportan 11 orang, total 23 orang.
Di Suriah sendiri, mantan Kadiv Humas Polri ini menambahkan, terdapat total 529 WNI, yang berada di camp berjumlah 115 orang, dipenjara 21 orang, perbatasan Turki 16 orang, dan belum diketahui dimana keberadaan mereka saat ini diperkirakan berdasarkan informasi yang kami susu 377 orang.
"21 WNI yang dipenjara itu ada di beberapa titik di antaranya di Dabarsyah 3 Dairik Central 2 orang, Meltepe 2 orang, Al Dasilah 1 orang, Al Hasakah 1 orang, Disrinfild 1 orang, UMM Madfa 1 orang dan di penjara lainnya 6 orang," urai Boy.