Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tangkap 129 Tersangka Pembakaran Lahan Sepanjang 2021

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |19:29 WIB
Polri Tangkap 129 Tersangka Pembakaran Lahan Sepanjang 2021
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sudah ada 129 tersangka yang ditangkap oleh kepolisian terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Sigit menuturkan, selama ini tercatat 634.052 hektare (ha) luas lahan yang dibakar oleh para pelaku tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum seccara tegas terhadap para pelaku pembakarna hutan tersebut.

Eks Kapolda Banten ini menyebut, Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dalam dilaksanakan secara lebih sistematis.

"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," ujar Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement