Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 3,1 Kilogram Heroin, 2 Pengedar Ditangkap di SPBU

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |04:29 WIB
 Bawa 3,1 Kilogram Heroin, 2 Pengedar Ditangkap di SPBU
Foto: Illustrasi Freepick
A
A
A

MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba jenis heroin jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Medan, dengan meringkus dua orang tersangka.

"Identitas dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ANS dan EN," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).

Baca juga:  Bongkar Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, Polda Jateng Tangkap Kakak Adik

Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan peredaran heroin ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Medan dari Provinsi Aceh.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan para tersangka di Jalan Cemara, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Baca juga:  Kopi Ekstasi Racikan Pasutri di Medan Dijual Online, Kafe dan Tempat Hiburan Malam

"Namun, sebelum dilakukan penangkapan, kedua tersangka berhasil melarikan diri," katanya pula.

Selanjutnya, petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi.

Dari para tersangka, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis heroin seberat 3,1 kilogram, dua unit sepeda motor dan handphone.

"Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan," ujarnya pula.

Dia menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement