Penerapan ganjil genap di lokasi dua wisata ini hanya untuk kendaraan roda empat dan tidak untuk roda dua. Dia menyebut bahwa tidak ada sanksi tilang dalam penerapan ganjil genap tersebut.
Baca juga: Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan
"Tidak ada tilang, karena anggota ini berjaga di gerbang masuk," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.