Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gage di Tempat Wisata, Wagub DKI Ariza Berharap Bisa Bantu Kerumunan

Jonathan Nalom , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |05:30 WIB
Gage di Tempat Wisata, Wagub DKI Ariza Berharap Bisa Bantu Kerumunan
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Sindo)
A
A
A

“Ganjil genap di lokasi wisata diterapkan mulai hari Jum’at pukul 12.00 sampai dengan hari Minggu pukul 18.00,” kata Rudy kepada MNC Portal Indonesia.

“Prinsipnya berlaku sepanjang hari sesuai waktu yang ditetapkan. Penerapan dilakukan di pintu masuk tempat wisata dan bukan di ruas jalan, sehingga tidak ada pengecualian secara khusus untuk kendaraan tertentu,” jelasnya.

Rudy mengatakan, hingga saat ini penerapan ganjil genap hanya diterapkan di dua kawasan saja yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement