AUSTRALIA – Polisi menemukan narkoba Kelas A di bangku belakang mobil selebgram Kristin Fisher, yang memiliki lebih dari 60.000 pengikut di Instagram.
Polisi menemukan Fisher duduk di kursi belakang mobil dengan dua kantong kokain di kakinya.
Fisher pun berjuang agar hukumannya dibatalkan setelah dia didenda di Pengadilan Lokal Waverley di Sydney, Australia.
Dilansir dari laporan News.Au, Fisher ditangkap pada 17 Juli ketika dia tertangkap berada di kursi belakang mobil pengedar narkoba saat sedang melakukan transaksi kokain.
Fisher dihukum di Pengadilan Lokal Waverley pada Selasa (21/9), dan Hakim Ross Hudson menjatuhkan denda 550 dolar Australia (Rp5,6 juta)
(Baca juga: 3 Ton Heroin Disita di Pelabuhan, Total Nilai Capai Rp38 Triliun)
Fisher didakwa memiliki obat terlarang serta melanggar ketertiban kesehatan masyarakat yang sedang berlaku, dengan meninggalkan rumah tanpa alasan jelas. Perintah kesehatan masyarakat diberlakukan untuk memerangi pandemi virus corona.
Menurut pengadilan, Polisi New South Wales melihat seorang pengendara motor mengemudi dengan tidak menentu, berusaha menyalip mobil yang parkir mundur dan hampir menyebabkan kecelakaan.
(Baca juga: 5 Fakta Mencengangkan Pedagang Taruh Narkoba ke Makanan agar Pelanggan Ketagihan)
Ketika polisi menepikan pengemudi, mereka menemukan Fisher di kursi belakang dengan dua kantong kokain di kakinya.
"Terdakwa panik di kursi penumpang, berusaha meninggalkan kendaraan dan menghindari interaksi dengan polisi,” terang dokumen pengadilan.