Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Bakar Kakak Ipar Gegara Pinjaman Online

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Sabtu, 25 September 2021 |13:24 WIB
 Pria Ini Bakar Kakak Ipar Gegara Pinjaman <i>Online</i>
Polres Tapanuli Utara saat jumpa pers kasus pria bakar kakak ipar (foto: ist)
A
A
A

Lalu tersangka, menyalakan mancis dan melemparkan mancis itu ke arah selimut korban yang sudah disirami bensin. Api membakar selimut dan korban pun terbakar. Lalu istri tersangka menyelamatkan anak korban Yannes Priandy Lubis yang juga terkena api dan membawa keluar rumah dan seraya berteriak minta tolong.

Korban, kata dia, sempat berlari keluar rumah sembari berusaha memadamkan api dari tubuhnya menggunakan kain. Penduduk desa membantu korban ke Rumah Sakit Santa Lusia di Kecamatan Siborongborong Taput.

Tersangka bakal dijerat Pasal 187 Ayat (1) ke-2e KUHPidana, barangsiapa yang sengaja menimbulkan kebakaran atau kejahatan terhadap jiwa orang, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement