Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerangan terhadap Ustadz Bukan Kriminalisasi, Mahfud : Justru Korban

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 26 September 2021 |13:37 WIB
Penyerangan terhadap Ustadz Bukan Kriminalisasi, Mahfud : Justru Korban
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah adanya praktik kriminalisasi terkait kasus penyerangan terhadap ustadz hingga pembakaran mimbar masjid.

Mahfud menegaskan, istilah kriminalisasi terkait peristiwa tersebut tidaklah tepat. Istilah kriminalisasi baru bisa dibenarkan apabila ada ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa kemudian dituduh melakukan kriminal atau tindak pidana.

"Istilah kriminalisasi ini salah. Karena kalau kriminalisasi terhadap ulama atau ustadz, berarti ulama atau ustadz tidak melakukan kegiatan apa-apa, lalu dituduh melakukan tindakan kriminil, itu namanya kriminalisasi," ucap Mahfud dalam rekaman video yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021).

Mahfud mengatakan yang terjadi saat ini justru ustadz atau tokoh agama justru menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Atas hal itu, Mahfud menegaskan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap ulama.

"Yang terjadi selama ini justru orang yang disebut ustadz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," tuturnya.

Baca Juga : Marak Teror, Mahfud MD Minta Aparat Tingkatkan Kesiapsiagaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement